BPS MEMBERI PEMAPARAN DALAM PELATIHAN TKSK 2013

 on Senin, 30 September 2013  

Aceh Utara 27/09/2013 - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara di hadiri oleh Bapak Ir. H. Hamdani memberi materi dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pelayanan TKSK Kabupaten Aceh Utara yang di Selenggarakan Oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Kabupaten Aceh Utara di Wisma Kuta Karang Baru tanggal 27 September 2013.

Dalam Kesempatan tersebut, beliau memaparkan tentang mekanisme pendataan PPLS 2011 dan mekanisme pendataan yang dilakukan BPS sendiri. Pada awalnya BPS tidak mengetahui data PPLS 2011 tersebut mau digunakan untuk apa.

Menurut Bapak Ir. H. Hamdani, data yang telah di terima oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskin (TNP2K) menjadi hak dari TNP2K. BPS pada awalnya menyerahkan data tersebut berjumlah 90.329 namun ketika telah sampai di TNP2K menjadi 50.714 KK untuk kabupaten Aceh Utara.Ujar beliau.

Ketika ditanya tentang penambahan jumlah, beliau mengatakan, "pengusulan data ulang hanya bisa dilakukan apabila ada program Update data ulang dari pemerintah dalam hal ini TNP2K. tambah beliau.

Dirtambahkan beliau, "TNP2K bukan hanya ada di Jakarta atau di pusat, tetapi di tiap provinsi dan kabupaten ada, untuk Kabupaten Aceh Utara yang menjadi ketua adalah Bapak Wakil Bupati Aceh Utara.

Perbandingan Data RT-PPLS 2011 adalah, yang di ajukan oleh BPS sebanyak 90.329 KK, sedangkan di TNP2K menjadi 50.714 KK atau berkurang 56,14%. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

J-Theme